[email protected] (021) 7401925 Jl. Ir H. Juanda No.95,Ciputat Indonesia,

Memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi

Biro AUK Siap Kelola BKD

iro AUK menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan evalusi Beban Kinerja Dosen (BKD). Hal itu disampaikan langsung oleh kepala Biro AUK, Dr. H. Rudi Subiyantoro, M.Pd, dalam kesempatannya membuka acara rapat koordinasi Tehnik Pengelolaan Beban Kerja Dosen (BKD), Rabu, 22 Februari 2017, di ruang diorama UIN Jakarta. Namun, menurut beliau Biro AUK tentu saja masih membutuhkan dukungan dari lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang telah berpengalaman mengelola BKD selama bertahun-tahun.

Penyerahan BKD ini merupakan hasil keputusan pimpinan UIN Jakarta pada tahun 2015

Sementara itu ketua LPM, Dr. Sururin menyatakan bahwa Penyerahan BKD ini merupakan hasil keputusan pimpinan UIN Jakarta pada tahun 2015. Namun proses penyerahannya baru dilaksanakan pada tahun 2017 sekarang. Selanjutnyanya LPM akan berperan sebagai pendamping pelaksanaan BKD. Pengelolaan BKD menurut beliau memang lebih tepat dilakukan oleh Biro AUK, karena suatu saat nanti akan terbangun sistem integrasi antara BKD, LKP dan kenaikan pangkat. Sehingga nantinya data-data yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat dosen dan pegawai tidak diperoleh secara parsial.

Dalam kesempatan tersebut, Tim dari LPM juga menyatakan beberapa permasalahan penting yang kerap terjadi saat melakukan proses evaluasi dosen. Pertama, biasanya ada saja asesor yang terlambat dalam melakukan penilaian, hal ini harus secepatanya diantisipasi. Kedua, dalam beberapa kasus, sering ditemukan adanya perbedaan persepsi antara kedua asesor yang menilai. Misalnya asesor 1 memberikan kesimpulan M, sementara itu asesor 2 memberi kesimpulan T, sehingga hasil penilaiannya menjadi T. Ketiga, perlu diluruskan juga sistem pembayaran honor asesornya seperti apa, apakah melalui sistem pembayaran langsung atau melalului sistem SKPR. Namun sejauh ini, sepertinya para asesor lebih nyaman dengan sistem pembayaran langsung.

Dalam kesempatan itu, hadir pula para koordinator GJM (Gugus Jaminan Mutu) dari setiap fakultas. Salah satu hal yang mereka tanyakan adalah tentang proses koordinasi setelah proses pengalihan BKD tersebut. Apakah mereka akan menyampaikan rekap akhir kepada LPM atau ke BAUK.

LPM Author

Lembaga Penjaminan Mutu, Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

0 Comments

Your Comment

Please Login to google SSO to send Us your Comment

Google Login