Senin, 05 Juni 2017, sekitar pukul 10.00 WIB, Dua perwira TNI menyambangi kantor Lembaga Penjaminan Mutu UIN Jakarta. Kedua pria tersebut ternyata adalah pengurus Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta yang berniat melakukan studi banding ke LPM UIN Jakarta. Salah seorang dari mereka, Kolonel Heru, menyatakan bahwa saat ini prodi Ilmu Hukum STHM akan segera diakreditasi pada tahun 2018, studi banding ini adalah langkah yang dilakukan agar dapat meningkatkan peringkat akreditasi, atau paling tidak mempertahankannya, demikian ujarnya. Bila dilihat di laman akreditasi BAN PT, saat ini prodi ilmu Hukum STHM telah terakreditasi B dari tahun 2013.
Menanggapi hal tersebut, ketua LPM, Dr. Sururin yang didamping sekretaris, Kapus I dan Kapus II menyambut hangat kedatangan mereka. Beliau menyatakan bahwa LPM UIN Jakarta dengan senang hati dapat membantu menjelaskan proses akreditasi dan syarat-syarat yang dipenuhi agar dapat mencapai nilai maksimal. Selain itu menurut beliau, UIN Jakarta memiliki cukup banyak asesor BAN PT yang dapat mengevaluasi borang akreditasi secara mumpuni. Seperti diketahui sebelumnya, saat ini BAN PT tengah berupaya mengubah proses akreditasi dari sistem tercetak ke sistem online, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi On line).
Dalam kesempatan itu, Kolonel Heru juga sempat menyampaikan bahwa di instansi tempat beliau bekerja ada peraturan bahwa seorang pegawai tidak diperkenankan untuk menempati satu posisi lebih dari 2 tahun. Akibatnya, setiap 2 tahun terjadi mutasi pegawai, namun hal ini seringkali berakibat pada tidak adanya transfer ilmu yang cukup. Setiap pegawai baru harus memahami pekerjaan kembali dari nol. Begitu juga dalam pengelolaan Lembaga Penjaminan Mutu, para pengurusnya adalah orang baru. Namun tentu saja bagi seorang perwira militer hal itu adalah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah dengan studi banding ke beberapa perguruan tinggi untuk menghadapi akreditasi. Ibarat akan menghadapi perang, maka persiapan harus dimulai dari jauh-jauh hari, demikian tegas kolonel Heru.
Sebagai masukan, Kapus 1 LPM UIN Jakarta, Edi Sanjaya menyampaikan bahwa tips awal menghadapi akreditasi prodi dapat dilakukan dengan 3 tahapan. Pertama adalah memastikan ada berapa jumlah dosen yang dimiliki setelah disesuaikan dengan data di PD Dikti, Kedua pastikan ada berapa jumlah mahasiswa yang ada sesuai dengan data di PD Dikti. Kedua langkah tersebut ditujukan untuk mengetahui berapa rasio dosen dan mahasiswa yang dimiliki. Ketiga, Perguruan tinggi harus meminta seluruh dosen untuk melaporkan bukti dan proses pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang berupa pengajara, penelitian dan pengabdian. Data-data yang diperoleh dari ketiga tahapan tersebutlah yang nanti akan menjadi modal utama dalam pembuatan borang akreditasi.
0 Comments