[email protected] (021) 7401925 Jl. Ir H. Juanda No.95,Ciputat Indonesia,

Memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi

LPM UIN Jakarta Terima Kunjungan Dari UNS

Bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU), Senin 28 Agustus 2017, LPM UIN Jakarta menerima kunjungan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Rombongan yang terdiri dari 11 orang tersebut merupakan para dosen dan staf yang bertugas di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LPPM) UNS.

Dalam sambutannya, Warek I Bidang Akademik, Dr. Fadhilah Suralaga menyatakan terima kasih atas kunjungan para tamu ke UIN Jakarta. Beliau menambahkan bahwa saat ini UIN Jakarta sedang menyelesaikan borang Akreditas Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan sistem SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online). Sapto merupakan sistem akreditasi terbaru yang dirilis BAN PT, sehingga UIN Jakarta membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri.

Selanjutnya, Ibu Puteri, sebagai perwakilan dari UNS menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan rombongan ke UIN Jakarta adalah untuk melakukan sharing dan studi banding terkait pelaksanaan semestar antara (semester pendek) di UIN Jakarta. Sejalan dengan adanya pemberlakuan Ujian Kuliah Tunggal (UKT) di UNS, ada tuntutan dari mahasiswa agar dilaksanakan semester antara. Namun hal ini, menurut beliau, tidak serta merta bisa dilakukan mengingat adanya kebijakan finansial yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LPM UIN Jakarta, Dr. Sururin menyampaikan bahwa pada dasarnya semester antara masih diberlakukan di UIN Jakarta. Berdasarkan panduan dari buku Pedoman Akademik, dinyatakan bahwa semester antara dapat diberlakukan dengan syarat diikuti oleh mahasiswa yang akan mengulang mata kuliah yang nilainya rendah atau gagal, SKS yang diambil maksimal 9 SKS, dan hanya diselenggarakan pada bulan Juli-Agustus. Koordinator Bidang Kurikulum LPM UIN Jakarta, Iwan Permana, M.Pd., menambahkan bahwa kebijakan semester antara ini kemudian diserahkan kepada fakultas masing-masing. Sebagai contoh di Fisip, lanjut beliau, semester antara hanya boleh dilaksanakan dengan alasan percepatan masa kuliah dan keadaan darurat, misalnya mahasiswa yang masa studinya akan segera habis.

Diskusi semakin menarik ketika para tamu menanyakan tentang kebijakan semester antara setelah diberlakukannya sistem UKT di UIN Jakarta. Untuk menjawab hal ini, LPM kemudian meminta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Subarja, M.Pd untuk memberikan tanggapan. Menurut beliau semua anggaran untuk fakultas telah disosialisasikan dan disepakati. Sehingga apabila semester antara diberlakukan, maka semua pembiayaan harus sudah terkandung dalam  item anggaran fakultas.

Setelah kurang lebih satu jam berlalu, acara kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

LPM Author

Lembaga Penjaminan Mutu, Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

0 Comments

Your Comment

Please Login to google SSO to send Us your Comment

Google Login