[email protected] (021) 7401925 Jl. Ir H. Juanda No.95,Ciputat Indonesia,

Memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi

LPM Gelar Workshop Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Guna meningkatkan kualitas Rencana Pembelajaran Semester (RPS), LPM UIN Jakarta kembali menggelar acara Workshop Rencana Pembelajaran Semester di Ruang Madya Syahida Inn, 28 – 29 September 2017. Agenda workshop dibagi ke dalam 2 sesi. Hari pertama diagendakan untuk pengembangan RPS mata kuliah sosial, dan hari kedua diagendakan untuk pembelajaran mata kuliah eksakta. Bertindak sebagai narasumber adalah Dr. Rudi Susilana, M.Si dan Dr. Ida Kaniawati, M.Si. dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.  Di UPI Bandung Sendiri, Rudi dan Ida berperan sebagai Tim Pengembangan Kurikulum.

Menurut Rudi, menyusun RPS akan lebih baik bila dilakukan di akhir sebuah kegiatan pengembangan kurikulum. Pengajaran mata kuliah dengan sistem modul yang lebih banyak dipraktekan di program studi eksakta, sebetulnya bisa dilakukan di program studi sosial. Inti dari pengajaran berbasis modul adalah pada penguasan satu kompetensi. Di UPI sendiri belum ada aplikasi atau sistem yang terpusat untuk mengumpulkan RPS dari masing-masing dosen. UPI tengah mengembangkan sistem yang dapat merekam semua kegiatan dosen untuk kepentingan pembayaran remunerasi dan BKD. Perangkat pembelajaran yang minimal harus dimiliki seorang dosen adalah RPS, bahan ajar (buku, power point dan yang sejenis) dan instrumen evaluasi.

Pada saat membuat RPS, kita harus memastikan bahwa penentuan capaian pembelajaran (CP) sudah dilaksanakan sebelumnya. Capaian pembelajaran ini harus ditentukan bersama oleh perkumpulan program-program studi sejenis. Capaian pembelajaran ini semestinya diserahkan ke Dikti agar dapat dibuat peraturan menterinya. Ketika capaian ini sudah terbentuk, maka akan mempermudah penyusunan RPS. Capaian pembelajaran harus diberikan kode tertentu (coding) agar dalam menyusun RPS mudah menentukan capaian pembelajaran mana yang kita targetkan. Demikian tegas Rudi.

Rudi kemudian melanjutkan bahwa RPS harus dibuat sebagai implementasi pengembangan kurikulum. Bila dalam RPS ada beberapa CP yang sangat jarang ditargetkan oleh dosen, maka dalam pengembangan kurikulum capaian tersebut harus dihapus. Sebaliknya bila ada CP yang sering dibahas namun tidak ditentukan sebagai capaian pembelajaran, maka dalam pengembangan kurikulm CP itu harus dimasukan.  RPS itu sendiri pada dasarnya adalah dokumen program pembelajran yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan yang sesuai dengan capaian pembelajaran yang ditetapkan. RPS harus ditinjau dan disesuaikan dengan pengembangan teknologi dan informasi.

Pada hari kedua Workshop, Dr. Ida Kaniwanti, M.Si menjelaskan bahwa RPS sendiri memiliki fungsi preventif, korektif dan konstruktif. Fungsi preventif RPS adalah untuk  mencegah dosen melakukan rumusan-rumasn yang menyimpang dari filosofi kurikulum yang berorientasi learning outcome. Fungsi korektif dimaksudkan agar dosen melakukan penyesuaian dalam rumusan perangkat pembelajaran dan secara bertahap meninggalkan mindset lama tentang pengembangan perangkat pembelajaran. Fungsi konstruktif dimaksudkan agar dosen melek dan mengakomodasi ragam inovasi dalam kurikulum pada tataran praktis dan bagaimana menyusun perangkat pembelajaran yang sejalan dengan orientasi kurikulm pada learning outcomes.

Prinsip pengembangan RPS adalah relevansi, koherensi, fleksibilias dan efektivas. Komponen RPS sedikitnya adalah terdiri sebagai berikkut:

  1. Identitas mata kuliah
  2. Deskripsi mata kuliah
  3. Capaian pembelajaran program studi (CPPS)
  4. Capaian pembelajaran mata kuliah (CPPM)
  5. Deskripsi rencanan pembelajaran
  6. Daftar rujukan
  7. Lampiran 1 bahan ajar
  8. Lampiran 2 instrumen evaluasi

Sementara itu Prosedur penyusunan RPS yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi CPL yang dibebankan pada mata kuliah
  2. Merumuskan capaian pembelaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah berdasarkan CPL setiap mata kuliah
  3. Merumuskan sub CPMK yang merupakan kemampuanakhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajarn, dan dirumuskan berdasaran CPMK
  4. Analisis pembelajaran (Analisis tiap tahapan belajar)
  5. Menentukan indikator dan kriteria sub CP-MK
  6. Mengembangkan instrumen penilaian berdasarkan incikator pencapaian kemampuan akhir tiap tahap belajar
  7. Memilih dan mengembangkan model/metode/strategi pembelajaran
  8. Mengembangkan materi pembelajaran
  9. Mengembangkan dan melakukan evaluasi pembelajran

Dalam kesempatan itu Ida juga menyampaikan pentingnya mengetahui berbagai peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum Perguruan Tinggi. Dalam penyusunan RPS LO (Learning Outcome) menjadi kunci utama. Dalam konteks UIN Jakarta, lanjut Ida, UIN Jakarta perlu membuat pedoman RPS yang dapat disosialisasikan dan dipakai pedoman bersama oleh dosen di seluruh prodi. Dalam penyusunan RPS juga perlu diperhatikan penentuan gradasi aspek pembelajaran, dari mulai pengetahuan sampai keterampilan. Jangan dimulai dengan aspek psikmotorik, sebelum menyentuh terlebih dahulu sisi kognitif para mahasiswa.

LPM Author

Lembaga Penjaminan Mutu, Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

0 Comments

Your Comment

Please Login to google SSO to send Us your Comment

Google Login