setelah terakhir dilakukan pada tahun 2015 lalu, UIN Jakarta kembali akan melakukan audit Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada awal Maret 2018. Hal itu disampaikan oleh ketua LPM. Dr. Sururin, pada acara pembukaan audit UKM di ruang Diorama, Jumat Pagi, 02 Maret 2018. Berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaaan, Prof. Dr. Yusron Razak, MA., Para Wakil Dekan, dan para mahasiswa perwakilan UKM.
Warek 3 menyampaikan bahwa sejalan dengan nilai A yang diperoleh UIN dalam proses Akeditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) tahun 2018, UKM di lingkungan UIN Jakarta juga dituntut untuk melakukan pembenahan manajemen sehingga menjadi organisasi mahasiswa yang profesional.
Dalam kata-kata sambutannya, Warek 3 menyampaikan bahwa sejalan dengan nilai A yang diperoleh UIN dalam proses Akeditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) tahun 2018, UKM di lingkungan UIN Jakarta juga dituntut untuk melakukan pembenahan manajemen sehingga menjadi organisasi mahasiswa yang profesional. Salah satu cara mengevaluasi kinerja dan manajemen organisasi UKM tersebut adalah dengan melakukan audit secara teratur.
Audit akan dilakukan pada Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa Universitas, 11 Senat mahasiswa fakultas, 11 Dewan mahasiswa Fakultas, dan 17 Unit Kegiatan Mahasiswa selain senat dan dewan mahasiswa. Ke 17 UKM tersebut adalah:
- KMPLHK Ranita
- KPA Arkadia
- HIQMA
- LDK Shahid
- Teater Syahid
- Bahasa FLAT
- Menwa
- PSM
- Marching Band
- KMM RIAK
- FORSA
- Kala Citra
- LPM Institut
- Kopma
- Pramuka
- PMI
- GAN BNNÂ Â
Pada acara pembukaan audit tersebut, LPM juga mensosialisasikan instrument yang wajib diisi seluruh UKM dalam proses awal audit. Seluruh UKM diberikan waktu dari tanggal 02 sampai dengan 09 Maret 2018 untuk mengisi instrument tersebut. Dalam durasi waktu yang sama, para auditor yang telah ditunjuk oleh LPM akan mengaudit dan mengecek seluruh isian dan lampiran kelengkapan dokumen dari seluruh UKM. Seluruh hasil audit dari para auditor akan dirapatkan pada tanggal 14 Maret 2018.
0 Comments