Kementrian Agama melaui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), pada tahun 2018 ini kembali memberikan kesempatan kepada para dosen di lingkungan Pendidikan Tinggi Islam untuk mengikuti program sertifikasi dosen (serdos). Kuota dosen yang disertifikasi pada tahun adalah sejumlah 1500 orang. Sementara dosen yang sudah mendaftar dalam sistem Serdos sejauh ini sudah mencapai 2000.
Lao Ode menyampaikan bahwa dalam prose Serdos ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. Pertama, tahapan menjadi bakal calon peserta.
Demikian paparan yang disampaikan oleh ketua LPM, Dr. Sururin, dalam acara pembukaan sosialisasi Serdos untuk dosen UIN Jakarta, di Ruang Sidang Utama (RSU), Kamis 23 Agustus 2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 58 bakal calon peserta Serdos 2018. Dalam kesempatan itu hadir juga, Dr. La Ode Sumarlin, yang bertindak sebagai nara sumber.
Lao Ode menyampaikan bahwa dalam prose Serdos ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. Pertama, tahapan menjadi bakal calon peserta. Dalam tahapan ini, para bakal calon, akan diseleksi melalui kelayakan mereka dalam memenuhi syarat-syarat Serdos. Di antaranya, jabatan fungsional dan data dosen bersangkutan di dalam sistem Forlap Dikti. Kedua, tahapan menjadi peserta Serdos. Dalam tahapan ini, seluruh nilai pada masing-masing kriteria akan ditetapkan dan diakumulasikan. Kriteria yang dinilai adalah penilaian persepsional, wawasan Kebangsaan dan PAK. Ketiga, tahapan menjadi peserta. Dalam tahapan ini, peserta diharuskan melengkapi pengisian CV, Pengisian Deskripsi Diri, Perhitungan Nilai konsistensi, dan penilaian deskripsi diri oleh Asessor. Setelah itu, maka kemudian Diktis akan mengumukan siapa saja yang lulus dan berhak menerima Sertifikat sebagai pendidik professional.
Dalam aplikasi online Sertifikasi Dosen telah dibuat jadwal lengkap Serdos sebagai berikut:
Periode Pendaftaran 18 Agustus – 23 Agustus 2018
Periode Penilaian Persepsional 24 Agustus – 16 September 2018
Periode Penentuan peserta 17 September – 30 September 2018
Periode Pengisian deskripsi Diri 01 Oktober 2018 – 15 oktober 2018
Periode Penilaian oleh asesor 16 Oktober 2018 – 31 oktober 2018
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Serdos tidak lagi memberikan pembagian kuota jumlah dosen yang layak lulus Serdos pada masing-masing perguruan tinggi. Hal ini berarti bahwa peserta dari satu perguruan tinggi harus bersaing ketat dengan semua peserta yang berasal dari perguruan tinggi keislaman se-Indonesia.
0 Comments