Dalam kurun waktu 2 bulan lagi, tepatnya akhir April 2019, UIN Jakarta akan menantikan visitasi AUN QA. Hal ini dikemukan oleh ketua LPM, Dr. Sururin, M.Ag. dalam kesempatan acara pertemuan rutin persiapan AUN QA di meeting room Fakultas Syariah dan Hukum. Pada pertemuan tersebut yang digelar, Jumat 01 Maret 2019 tersebut, hadir Warek 3 dan Warek 4, LPM, dan pimpinan fakultas yang akan divisit oleh team Asesor AUN QA.
Ketua Prodi Hukum Keluarga, Abdul Halim, mengatakan bahwa penulisan SAR sudah rampung dilakukan, hanya tinggal menunggu review dari asesor internal maupun eksternal.
Dari ketiga prodi yang akan divisit, Prodi Hukum Keluarga diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk menyampaikan hasil penulisan SAR (Self Assesment Report). Ketua Prodi Hukum Keluarga, Abdul Halim, mengatakan bahwa penulisan SAR sudah rampung dilakukan, hanya tinggal menunggu review dari asesor internal maupun eksternal. Hal yang diperlukan hanya tinggal mengecek link-link dari appendix yang dilampirkan.
Hal sedikit berbeda disampaikan oleh perwakilan dari prodi Manajemen dan Sistem Informasi. SAR yang mereka buat masih memerlukan sedikit persiapan tambahan terutama dalam pengecekan penerjemahan Bahasa Inggris dan jumlah halaman SAR.
Hasil pertemuan tersebut memutuskan bahwa pada tanggal 04 Maret 2019, semua prodi harus mengirimkan SAR ke LPM, agar segera dapat dilakukan review oleh asesor internal dan eksternal. Setelah selesai direview, SAR harus segera dikirim ke Sekretariat AUN QA, paling telat 8 minggu sebelum visitasi.
0 Comments