[email protected] (021) 7401925 Jl. Ir H. Juanda No.95,Ciputat Indonesia,

Memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi

Penyamaan Persepsi Asesor BKD

Pada Jumat 17 Juli 2020 LPM menyelenggarakan kegiatan penyamaan persepsi asesor: Lesson learned pelaksanaan assessment BKD melalui media zoom.

Penyamaan persepsi asesor merupakan rangkaian dari kegiatan pengisian laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang rutin dilakukan di akhir semester. Kegiatan ini dibuka oleh rektor Prof. Dr. Amani Burhanuddin Lubis, MA dan diikuti oleh para asesor yang terdiri dari guru besar, dosen yang telah bergelar doktor atau dosen dengan pangkat lektor kepala dan tim dari LPM.

Menurut Parhan, sebagai koordinator BKD dari tim LPM, penyamaan persepsi asesor penting dilakukan untuk menyeragamkan nilai aktifitas yang dilaporkan oleh dosen selama satu  semester melalui aplikasi BKD UINJKT. Rektor dalam sambutannya menghimbau kepada para asesor agar bersifat bijaksana (bersifat rahman dan rahim)dalam memberikan penilaian BKD dosen.

Beberapa pertanyaan diajukan oleh para asesor berkaitan dengan sistem penilaian, diantaranya tentang kesepakatan bukti penugasan dan bukti kinerja selama beraktifitas di masa pandemi. Pertanyaan lain yang muncul adalah terkait kegiatan webinar yang banyak dihadiri para dosen. Sebagian dosen berharap bahwa kegiatan webinar dapat dimasukan dalam kegiatan pengembangan diri yang dapat diklaim ke dalam sistem remunirasi, tetapi sebagian asesor menilai bahwa kegiatan webinar ini lebih cocok masuk ke dalam bidang penunjang.

Pertanyaan lain yang juga hangat dibicarakan adalah adanya kasus dosen yang memberikan bukti penelitian dengan hanya melampirkan proposal saja dalam kegiatan satu semester. Karena proses penelitian yang menghabiskan waktu satu semester dan hanya menghasilkan proposal saja dinilai kurang logis.

Dalam konteks persamaan persepsi asesor, perbedaan pendapat dalam menilai itu memang kerap terjadi. Hal ini kemudian dapat diminimalisir dengan adanya pedoman BKD dan Remun yang lebih mudah dipahami dan direalisasiskan.

LPM Author

Lembaga Penjaminan Mutu, Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

0 Comments

Your Comment

Please Login to google SSO to send Us your Comment

Google Login