Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan (PPIP) bekerjasama dengan LPM UIN Syarif Hidayatullah menyelenggarakan kegiatan BIMTEK Penyusunan Instrumen Suplement Konversi (ISK) bagi Prodi yang akan melakukan konversi dari status akreditasi lama (reakreditasi).
Ketua LPM Muhammad Zuhdi mengatakan bahwa, Pelaksanaan Bimtek pendampingan persiapan penyusunan ISK dan visitasi online dilakukan untuk memastikan kesiapan Fakultas dalam menyongsong akreditasi dengan kriteria baru dan visitasi online. Selanjutnya Zuhdi juga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memfasilitasi tim LPM dan Wakil Dekan Akademik untuk memahami konsep dasar ISK dan mekanisme penyusunannya.
Bimtek yang dilaksanakan di hotel Aston Sentul Bogor pada 26-28 Agustus ini, dihadiri oleh para Wadek Bidang Akademik semua prodi di lingkungan UIN Jakarta, serta tim dari LPM dengan menggunakan system offline sekaligus online via zoom. Bergabung dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Zulkifli dan dibuka oleh Prof. Ahmad Rodoni selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum.
Ketua LPM Muhammad Zuhdi mengatakan bahwa, Pelaksanaan Bimtek pendampingan persiapan penyusunan ISK dan visitasi online dilakukan untuk memastikan kesiapan Fakultas dalam menyongsong akreditasi dengan kriteria baru dan visitasi online. Selanjutnya Zuhdi juga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memfasilitasi tim LPM dan Wakil Dekan Akademik untuk memahami konsep dasar ISK dan mekanisme penyusunannya.
Bimtek ini juga memberikan wawasan kepada para peserta tentang visitasi online dengan menghadirkan narasumber yang kompeten. Mekanisme visitasi online ini diberlakukan oleh BANPT selama masa pandemi covid19. Selain persiapan akreditasi BANPT, Bimtek juga memberikan materi persiapan akreditasi untuk Prodi di bawah LAMPTKES atau Prodi rumpun kesehatan. Materi disampaikan langsung oleh salah seorang pengurus LAMPTKES, Dr. drg. Dewi Marhaeni Diah Herawati, M.Si secara daring.
Dengan Bimtek ini diharapkan tim LPM dan seluruh Prodi siap utk melaksanakan proses akreditasi nasional baik oleh BANPT maupun LAMPTKES.
0 Comments