[email protected] (021) 7401925 Jl. Ir H. Juanda No.95,Ciputat Indonesia,

Memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi

DIKTIS DAN BIMAS KRISTEN SELENGGARAKAN SERTIFIKASI DOSEN

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) dan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI melaksanakan kegiatan sertifikasi Dosen bekerjasama dengan LPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penilaian dilakukan selama 3 (tiga) hari yang berlokasi di hotel Grand Whiz, Lebak Bulus, Jakarta, sejak tanggal 13 sampai dengan 15 Desember 2021. Pada proses ini, para tim penilai yang terdiri dari Guru Besar di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan diskusi perihal penilaian dan kelulusan para peserta serdos.

Sertifikasi dosen (Serdos) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dasar hukum kewajiban mengikuti serdos  termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait guru dan dosen  yakni , dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan hal tersebut Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) dan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI melaksanakan kegiatan sertifikasi Dosen bekerjasama dengan LPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penilaian dilakukan selama 3 (tiga)  hari  yang berlokasi di hotel Grand Whiz, Lebak Bulus, Jakarta, sejak tanggal 13 sampai dengan 15 Desember 2021. Pada  proses ini, para tim penilai yang terdiri dari Guru Besar di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan diskusi perihal penilaian dan kelulusan para peserta serdos.

Silvan Erusani selaku koordinator serdos menjelaskan,  ada 2 kegiatan serdos yang dilakukan secara bersamaan. Pertama, UIN Jakarta sebagai PT pengusul, pada tahun ini mendapatkan kuota 10 peserta dan portofolio dinilai oleh UIN Banjarmasin sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi (PTPS). Kedua, UIN Jakarta sebagai PTPS menilai sebanyak 131 peserta dari Diktis dan 92 peserta dari Bimas Kristen. Asesor penilai untuk serdos dari PTKI melibatkan 30 orang Asesor. Sejumlah 131 orang peserta dari 9 Perguruan Tinggi yakni, IAIN Palu, IAIN Pekalongan, IAIN Ponorogo, Kopertais Wilayah IV, STAIN Gajah Putih Takegon Aceh Tengah, STAIN Sorong Papua, UIN Mataram, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten serta UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Semua peserta dinyatakan lulus pada saat Yudisium internal yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor dan para Guru Besar sebagai Asesor. Peserta serdos dari Bimas Kristen terdiri dari  92 peserta dengan melibatkan 28 asesor, hasilnya 90 peserta dinyatakan lulus dan 2 peserta tidak lulus. Kelulusan peserta serdos dari PTKI ditetapkan di hari terakhir kegiatan ini.

Yudisium nasional serdos PTKI diadakan oleh Kemenag pada tanggal 16 sampai dengan 17 Desember 2021 di hotel The 101 Bogor.  Adapun yudisium serdos Bimas Kristen dibacakan langsung oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Amany Lubis, MA pada 27 Desember 2021 di Hotel Pullman, Legian Kuta, Bali. Kegiatan yang dilakukan secara offline maupun online via zoom ini menghadirkan Direktur Jendral Bimas Kristen, Dr. Pontus Sitorus, S.PAK, M.Si, Kasubdit Ketenagaan Luchman Basori, M. Ag, Warek Bidang Akademik UIN Jakarta, Prof. Dr. Zulkifli, MA, serta Roynaldo Tambunan, operator serdos Bimas Kristen dan Tim LPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

 

LPM Author

Lembaga Penjaminan Mutu, Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

0 Comments

Your Comment

Please Login to google SSO to send Us your Comment

Google Login